Mempertahankan
kesaktian desa,
Dengan
membangun budaya literasi sebagai perwujudan
Masyarakat
yang berkarakter Nasionalis, Demokratis dan Agamis.
Oleh:
M.Zamharil AR
Sebagai putra daerah, tentunya membangun desa yang
idaman sudah menjadi sebuah keharusan, akan tetapi membuat sebuah perubahan
tidak hanya di cukupkan dengan niat dan logika saja, perlu strategi yang mapan
serta keterlibatan masyarakat local beserta pemerintah desa tersebut. Desa
sendiri merupakan salah satu bagian administratif yang memiliki kewenangan
untuk melaksanakan urusan terkait dengan pemerintahan.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang desa, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas
wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan
dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai sistem administrasi di
bawah keluharan, peran perangkat desa seperti kepala desa maupun sekretaris desa sangatlah penting. Oleh karena itu,
dinamika social,politik,ekonomi serta adat istiadat di tingkat desa dalam
memilih pimpinan sudah sepantasnya diberikan perhatian dalam diskusi-diskusi
ilmiah yang matang. Tidak luput dari itu, peranan keikut sertaan pemuda pemudi
desa juga menumpuhi peran besar, karna pemuda lah agen perubahan dalam sebuah
dinamika. Hal inilah yang nantinya akan menangkal terjadinya gejolak perusakan
desa dari sistem politik berkepentingan.
Otonomi besar besaran sudah di
suarakan oleh pemerintah kenegaraan, dikumandangkan dengan lantang agar lebih
mengangkat ruang ruang kehidupan masyarakat desa. Akan tetapi hingga saat ini
belum terealisasikan juga. Wewenang masyarakat untuk mengolah, memberdayakan
belum juga di dapatakan secara maksimal. Seharusnya pemerintahan memberikan
keluasan kepada masyarakat pedesaan untuk memajukan potensi dan memanajemen
sember alamnya sendiri, jika di bandingkan dengan kota besar, masyarakat desa
lebih higenis dan kemurnihan alamnya lebih terjamin, segala sesuatu yang berbau
pelengkap kota dasarnya dari desa semua, dan kita harus mengamini hal itu.
Selama ini desa belum menjadi
kewajiban utama pemerintah dalam membangun objek perkembangan bangsa, melainkan
hanya sebagai ajang kepentingan saja, baik dari segi politik, ekonomi dan
kekuasaan, semua serba bau busuk kepentingan belaka. Pemerintah dengan enaknya
membebani nasip kaum desa dengan memperbesar industrialisasi, mendirikan
banguan industri atau pabrik tanpa harus meminta pertimbangan kepada masyarakat
sekitar. Hal inilah yang sudah merusak kearifan local dan kesejahteraan
masyarakat desa, nelayan, petani, pedagang kecil, mereka adalah sasaran utama
industrialisasi desa.walaupun terkadang warga sekitar mendapat peranan dalam
industry tersebut, akan tetapi secara tidak sadar pemikiran mereka sudah di
kapitalisasikan dengan materi, tanpa berfikir panjang efek dari itu semua,
seperti limbah, polusi serta pembunuh ekonomi kelas kecil di sekitar.
“Makna praktis industrialisasi adalah
memajukan tenaga produktif menjadi lebih modern, dapat diakses secara massal,
dan tinggi kualitas. Tanpa kemajuan tenaga produktif, negeri ini tidak akan
punya ketahanan ekonomi menghadapi gempuran neo-liberalisme. Tanpa ketahanan
ekonomi, kedaulatan negeri ini - terutama kedaulatan rakyatnya - berhenti
sebatas cita-cita.”
Dari sedikit gambaran tersebut kita tau bahwa
peranan perangkat desa sangatlah di perlukan dalam menjalani tupoksi serta
menjaga kesejahteraan rakyatnya. Memimpin sebuah desa tidak diperlukan basic
pendidikan yang tinggi. Kecakapan dan kemampuan memimpin saja sudah cukup.
Aparat desa harus mampu menempatkan diri sebagai seorang pamomong bagi masyarakatnya, tidak berdiri di
satu pihak saja. Bahkan seseorang yang
hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama, sah-sah saja untuk menjadi Kepala Desa
dan juga perangkat desa lainnya, bila mampu mengemban jabatan tersebut.
Pemimpin desa walaupun diberi keleluasaan
menentukan arah pembangunan desanya, namun pemerintah tidak boleh membiarkan
desa itu berdiri sendiri dan dibiarkan tetapi bagaimana pemerintah kabupaten
kota memberikan upayanya dibantu pemerintah propinsi untuk memberi perhatian
kepada desa sampai mereka bisa mengelola potensinya sendiri karena hal ini
selanjutnya untuk kemakmuran masyarakat desa sendiri. Walaupun membangun desa
memang bukan pekerjaan mudah, karena roh yang dimiliki sebuah desa jangan
sampai hilang dan harus dipertahankan. Karena pengembangan desa tidak hanya
sebuah jenjang pemerintahan semata, tetapi merupakan sekelompok kegiatan
masyarakat yang unik untuk berusaha mengatur diri sendiri dengan perhatian dan
pengawasan dari pemerintah daerah.
Nasip desa sendiri berada di tangan para warga
desa itu sendiri, bagaimana penyikapan dan gerakan putaran yang di lakukan
bersama, walaupun pemimpin juga memiliki peran besar, akan tetapi pemimpin
Tanpa masyarakat, dia bukanlan seorang pemimpin. Oleh karna itu, penyikapan
supaya kesaktian desa tetap utuh, maka perlu ruang ruang pendidikan, nilai
gotong royong serta moral yang baik, dan yang paling berperan besar di ruang
tersebut adalah budaya berfikir baik, kajian ilmiah dan solidaritas antar umat,
melalui pendidikan dan pelatihan kararter pemuda daerah.
MEMBANGUN BUDAYA
LITERASI DENGAN KEDEKATAN KULTUR DESA
Setiap lapisan masyarakat memiliki keragaman
budaya, budaya itu berasal dari kata buddhi
yang berarti akal, budaya masyarakat yang ada, dibentuk karena kebiasaan
(kecerdasan/akal) dan fasilitas alam yang tersedia sebagai sumber kehidupan.
Budaya masyarakat merupakan beradapan turun temurun yang tidak lepas dari ilmu
pengetahuan. Budaya itu adalah sebuah
proses berfikir, yang dipengaruhi oleh agama(keyakinan
hati), politik (aturan), bahasa (komunikasi), pakaian (perlindungan diri),
bangunan (karya), seni (rasa). Budaya itu juga merupakan hasil karya, cipta
dan rasa yang dimiliki manusia.
Literasi adalah keberaksaraan, yaitu kemampuan menulis dan membaca, budaya
literasi dimaksudkan untuk melakukan kebiasaan berfikir yang diikuti oleh
sebuah proses membaca, menulis yang pada akhirnya apa yang dilakukan dalam
sebuah proses kegiatan tersebut akan menciptakan karya. Membudayakan atau
membiasakan untuk membaca, menulis itu perlu proses jika memang dalam suatu
kelompok masyarakat kebiasaan tersebut memang belum ada atau belum terbentuk.
Ada beberapa cara untuk meningkatkan budaya
literasi di masyarakat desa, seperti pendekatan akses, kemudahan akses,
menyentuh, menyenangkan, serta berkelanjutan. Namun sebenarnya tidak hanya itu,
karna setiap lapisan masyarakat memiliki karkteristik yang berbeda, jadi pendekatan
literasinya pun berbeda, harus di sesuaikan.tidak hanya soal fasilitas, tetapi
juga nilai pendekatan kepada manusianya itu sendiri, apa lagi masyarakat desa,
perlu contoh dan gambarang gamblang ketika ada hal baru, juga cara
bersosialisasi kita dalam bentuk komunikasi yang baik dan sehat, bias juga di
mulai dari perangkat desa yang member contoh, setelah itu baru di
komunikasikan.
Mencerdaskan bangsa adalah tugas pemerintah,
itu benar sekali, akan tetapi apa salahnya jika kita mendahului pemerintah dalam
hal ini, mencerdaskan bangsa hanya akan menjadi omong kosong jika masyarakat
belum cerdas sama sekali, sebegitu mudahnya kan ? bagi saya, sasaran
mencerdaskan bangsa di wilayah pedesaan adalah para pemuda dan siswa siswi
sekolah, tapi untuk siswa sekolah sendiri akan merasa malas untuk membaca karna
di sibukkan dengan PR dari bapak ibu guru, belum kegiatan sekolah yang menyita
waktu mereka. Sedangkan untuk pemuda desa sendiri akan merasa malas dengan
literasi karna merasa harga buku lebih mahal dari kebutuhan mereka, sedang
fasilitas desa juga tidak ada.
STRATEGI
PENGEMBANGAN BUDAYA LITERASI DI DESA
Beberapa
strategi yang mampu di bangun oleh pemerintah desa demi membangun budaya
literasi, ini adalah tanggung jawab bersama bagi kaum kaum intelektual sebagai
garis terdepan dalam proses ini.
1.
Kenali
budaya/ kebiasaan masyarakat lokal
(tradisi/kebiasaan)
2.
Kenali
tokoh masyarakat (memiliki
pengaruh/kepala suku/pemuka agama/kepala desa)
3.
Kenali
fasilitas yang ada di masyarakat,
(fasilitas umum)
4.
Kenali
alam dan kondisi lingkungan (alam,
geografis, lingkungan, potensi)
5.
Kenali
kearifan lokal (petuah, aturan)
Lakukan
pendekatan secara bertahap dengan berbagai cara diantaranya :
1.
Sosialiasi : penyampaian
niatan serta menyadarkan masyarakat sekitar demi kecerdasan bersama, sehinggal
menjadi masyarakat yang aktif.
2.
Partisipasi : keterlibatan
masyarakat secara aktif di setiap kegiatan, termasuk kemungkinan menjadi
donatur bagi keberlangsungan pembangunan gedung perpustakaan atau Taman Belajar
Masyarakat (TBM).
3. kedekatan emosional: menjalin
keakraban antar masyarakat dan tokoh masyarakat, tidak saja untuk sosialisasi
tapi untuk kepeluan lainnya, memahami karakter masyarakat, mendapatkan dana,
dan mendapatkan dukungan, banyak yang bisa dilakukan saat silaturahmi demi
meningkatkan kedekatan emosinal antar warga sekitar.
4. perwujudan
program : membangun sebuah fasilitas penunjang literasi, sebagi ruang baca
baru bagi masyarakat, ruang diskusi dan agenda agenda pemuda desa. Jika banguan
sudah ada maka antusiasme warga akan muncul dan sadar akan pentingnyas budaya
literasi.
Membentuk
kakarter desa melalui gerakan literasi merupakan hal yang paling logis, karna
dalam literasi kesadaran pentingnya membaca akan muncul, literasi akan
menyadarkan bahwa ilmu dan pengetahuan adalah hal yang penting bagi setiap
lapisan masyarakat bahkan sekelas masyarakat desa. Kemajuan jaman semakin
berkembang, otak dan logika pun harus pula berkembang pesat supaya mental dan
karakter desa tidak tergerus nasip yang kosong. Membudayakan membaca memang
bukan hal yang mudah, tapi perubahan dalam diri manusia selalu ada, maka
lakukan selagi nafas masih nyata.
“jangan paksa
masyarakat membaca jika itu belum menjadi budaya.keterlibatan budaya mereka dengan baik,
perlahan tapi pasti menyadarkan masyarakat, membaca bukan hal mudah, tapi
kemudahan akan muncul dengan kebiasaan dan komunikasi yang baik,
jika buku adalah jendela dunia, maka
perpustakaan adalah rumahnya.”
Budaya literasi
untuk membentuk karakter desa akan membantu proses dinamika desa lebih baik dan
berkembang, keseimbangan moral akan terwujud. Keutuhan nasionalisme dan nilai
demokrasi akan tumbuh dengan sendirinya melalui proses tersebut.
Maka keikut sertaan
serta ketegasan pemerintah desa sangatlah di perlukan, karana mereka lah yang
memegang palu kekuasaan, jangan sampai di ketok seenaknya, tapi atas dasar
kebersamaan serta menjunjung tinggi keutuhan bersama.
“Mari bersama-sama kita wujudkan desa idaman
yang utuh akan nilai-nilai budaya, supaya desa tetap menjadi sector utama dalam
mempertahankan karakter bangsa, wajudkan literasi, cerdaskan desa sehingga
senantiasa menjadi pelopor dan membina kehidupan bangsa.”
(Catatan Si Doel)
Comments
Post a Comment