Mempertahankan kesaktian desa, Dengan membangun budaya literasi sebagai perwujudan Masyarakat yang berkarakter N asionalis, D emokratis dan A gamis. Oleh: M.Zamharil AR Sebagai putra daerah, tentunya membangun desa yang idaman sudah menjadi sebuah keharusan, akan tetapi membuat sebuah perubahan tidak hanya di cukupkan dengan niat dan logika saja, perlu strategi yang mapan serta keterlibatan masyarakat local beserta pemerintah desa tersebut. Desa sendiri merupakan salah satu bagian administratif yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan urusan terkait dengan pemerintahan. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang desa, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai sistem administrasi di bawah keluharan, peran p...