Kafe Remang Remang
Kafe dari (bahasa Perancis: café) secara harfiah adalah (minuman) kopi, tetapi kemudian menjadi tempat untuk minum-minum yang bukan hanya kopi, tetapi juga minuman lainnya termasuk minuman yang beralkhohol rendah.
Di Indonesia, kafe berarti semacam tempat sederhana, tetapi cukup menarik untuk makan makanan ringan. Dengan ini kafe berbeda dengan warung. Biasanya kita mengenal remang remang yakni identik dengan cahaya, disini saya akan menjelaskan apa yang dimaksud dengan remang remang. Remang remang dapat diartikan yakni minimnya suatu cahaya.
Saat itu juga sekilas saya terfikir untuk membuat tulisan tentang sebuah kafe yang remang remang. Kafe remang-remang adalah suatu tempat yang memiliki fasilitas tempat duduk, hiburan musik, menyediakan makanan dan minuman, dengan menggunakan penerangan (cahaya lampu) yang remang. Di daerah paciran ini kita lebih sering melihat banyak kafe disekitar bahu jalan, baik kafe tersebut cahayanya terang maupun sebaliknya.
Permasalahannya adalah apa yang terjadi pada kafe yang remang remang? Ya, pastinya kita akan langsung memikirkan hal yang negatif. Memang keberadaan kafe dipaciran memberikan berbagai dampak, contohnya :
Dampak positif, dengan adanya usaha kafe di daerah paciran dapat menyerap tenaga kerja sehingga dapat mengurangi sedikit angka pengangguran serta sebagai tempat refreshing.
Dampak negatif, pada umumnya kita lebih sering melihat pengungjung kafe adalah anak-anak muda yang secara psikologis mempunyai tingkat emosional yang tinggi. Dan kemungkinan lain anak muda itu bukan hanya mengobrol dan makan-makan saja tetapi yang membawa pasangannya bisa melakukan hal yang negatif karena kafe tersebut minim akan cahaya.
Disini pasti banyak masyarakat desa yang menganggap hal ini sebagai hal yang biasa, tetapi menurut saya hal ini tidak biasa karena akan terjadi penyimpangan.
Penyimpangan adalah kegagalan untuk menyesuaikan dengan norma-norma budaya yang diperkuat. Norma-norma sosial yang berbeda dalam satu budaya yang bertentangan dengan yang lain. Sebagai contoh, suatu tindakan yang menyimpang dapat dilakukan di satu masyarakat atau budaya yang melanggar norma sosial di sana, tetapi mungkin dianggap biasa bagi kebudayaan lain dan masyarakat. Beberapa tindakan mungkin penyimpangan tindak pidana, tetapi juga, sesuai dengan masyarakat atau budaya, penyimpangan dapat benar-benar melanggar norma sosial yang utuh.
Norma adalah seperangkat aturan atau kumpulan aturan yang mengikat perilaku dan tindakan suatu kelompok masyarakat atau daerah tertentu. Jadi penyimpangan pada norma adalah melanggar aturan yang sudah berlaku dimasyarakat. Apabila tindakan remaja sekarang sudah melanggar norma pastinya akan berakibat buruk pada generasi muda yang akan datang untuk membangun negara indonesia yang lebih baik. Kebanyakan generasi muda sekarang lebih condong mengikuti kebudayaan barat, yang kalau dilihat dari segi agama adalah perilaku yang dilarang. Banyak info yang beredar bahwa kebanyakan remaja sekarang sering melakukan hal yang dilarang (berpelukan, berciuman dll) tidak hanya ditempat sepi tetapi ditempat umum juga dan tidak mengenal pagi, siang, apalagi malam.
Disini peran orang tua, guru-guru serta masyarakat seharusnya bertindak lebih tegas akan hal ini. Contohnya, dengan mengingatkan bahwa kafe yang remang remang mungkin bisa membuat hal negatif, bukan maksud tidak memperbolehkan, memang boleh tetapi sebaiknya menghindari hal buruk itu lebih baik.
Bukannya melarang akan berdirinya sebuah kafe yang remang remang tetapi apa dilihat orang lain pantas ketika sebuah kafe dalam keadaan yang minim cahaya? Pastinya banyak pikiran negatif dibenak setiap orang yang melihat. Apalagi sekarang banyak pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan. Jika didesa saja seperti ini apalagi dikota? Apa yang akan terjadi pada negara ini jika generasi mudanya sering berperilaku negatif.
Mari kita sama-sama saling mengingatkan baik orang tua, guru maupun masyarakat bahwa lebih baik menghindari hal buruk daripada terlanjur melakukan suatu hal yang negatif. Karna menyesal tidak pernah ada diawal pastinya jatuh dibelakang. Dalam Al-quran di jelaskan tentang saling mengingatkan:
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu dalam keadaan merugi, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, dan mereka yang saling mengingatkan tentang kebenaran dan saling mengingatkan tentang kesabaran.” (QS Al-Ashr : 1-3)
Jangan sampai ada kata pepatah "nasi sudah menjadi bubur" yakni Sesuatu hal yang sudah terlanjur terjadi dan tidak dapat diubah lagi.
Comments
Post a Comment